Pemerintah Indonesia akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungli yang masih kerap terjadi di berbagai destinasi wisata di Tanah Air.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengunjung tempat wisata. Praktik pungli bisa berupa pungutan ilegal, pemerasan, maupun tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meminimalisir atau bahkan memberantas praktik pungli tersebut. Pokja ini akan bekerja secara intensif untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat wisata. Pemerintah juga akan memberikan edukasi tentang hukum dan sanksi bagi pelaku pungli agar para oknum tersebut tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan tersebut.
Dengan adanya upaya penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para wisatawan. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan membuat Indonesia semakin bersih dari praktik pungli.